Arrow
Selamat datang di website contoh kami yang baru dibuat untuk anda semua

Berita Terbaru...

ads

ads

Nelayan Muarajaya Tuntut Pemilik Tongkang

Posted by Unknown ~ on Minggu, 22 Februari 2015 ~ 0 comments

 Kapal Tongkang ‘Golden Way 2305′ Milik PT Buana Benua Shipping, Terdampar Di Kampung Muarajaya, Desa Pantai Mekar, Muaragembong. FOTO : HERRY ZAINUL KHUSNI/POTRET BEKASI

POTRET BEKASI, Muara Gembong : Selama 21 hari sejak 1 Februari 2015, kapal tongkang ‘Golden Way 2305′ milik PT Buana Benua Shipping, terdampar di Kampung Muarajaya, Desa Pantai Mekar, Muaragembong, Minggu (22/2).

Akibatnya, kapal pengangkut batubara dengan bobot 2 ribu ton itu masih menutup akses kapal nelayan yang akan ke laut Muaragembong melewati sungai Citarum.

Kepala Desa Pantai Mekar Darman megatakan, selama kapal menutup akses ke laut, penghasilan nelayan dan mayoritas warga menurun drastis. “Kondisi seperti ini sangat merugikan dan meresahkan warga yang notabanenya berpanghasilan hanya melaut,” ujarnya kepada Potret Bekasi, Minggu (22/2).
“Kami sudah berkoordinasi dengan Aparatur Desa dan Kecamatan Muaragembong, serta instansi terkait untuk menghubungi pemilik tongkang,” lanjutnya.

Menurutnya,  pada tanggal 3 Februari 2015 lalu, pihak perusahaan sempat datang mengontrol lokasi dan bertemu langsung para nelayan. Namun hingga kini tidak jelas kelanjutannya.

Untuk itu, pihaknya menuntut PT Buana Benua Shipping selaku pemlik kapal tongkang untuk memberikan ganti rugi kepada para nelayan.

“Akibat tidak melaut selama ini, maka kerugian yang di terima oleh nelayan tercatat hingga Rp. 267.900.000, per hari. Warga menuntut PT Buana Benua Shipping untuk mengganti rugi semua kerugian nelayan,” tegasnya. (Her)


Related Posts

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

Followers