 |
| Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi, Agus Sopian, Saat Di Wawancarai Awak Media. Foto : Herry Zainul Khusni. |
POTRET BEKASI, Babelan : Kamis, 19 Maret 2015. Terkait aksi unjuk rasa terhadap PT. Cikarang Listrindo (CL) Senin (16/02/2015) lalu, yang dilakukan oleh puluhan warga dari Desa Buni Bakti, Desa Kedung Pengawas dan Desa Muara Bakti Kecamatan Babelan, berakhir dengan dilaporkannya dua Kepala Desa oleh PT. Cikarang Listrindo (CL) ke Polresta Bekasi Kabupaten.
Pasalnya, dua dari tiga Kepala Desa tersebut, yaitu Kepala Desa Muara Bakti Asmawi dan Kepala Desa Buni Bakti Dayatulloh, dianggap sebagai motor aksi unjuk rasa.
Kendati laporan PT.CL ke Polresta Bekasi Kabupaten pun masih berjalan sesuai proses hukum yang ada, sehingga satu persatu saksi telah diperiksa oleh pihak Polresta Bekasi Kabupaten.
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi, Agus Sopian, mengatakan, dalam hal ini Kedes Kedung Pengawas, H. Nacin, dipanggil sebagai saksi ke Polresta Bekasi Kabupaten.
"Ya benar Kamis ini Kades Kedung Pengawas mendapatkan panggilan sebagai saksi, " ujar Ketua DPC APDESI Kabupaten Bekasi, Agus Sopian, kepada Potret Bekasi, Kamis (19/03/2015).
Ia menambahkan, permasalahan yang ada akan ditempuh dengan mengedepankan jalan musyawarah, kata dia, bicara soal materi, tentu pihaknya tidak sanggup untuk melawannya.
"Kalau bicara materi tentu kita tidak sanggup untuk melawan, maka dari itu akan kita tempuh dengan cara musyawarah, "ujar Ketua DPC APDESI Kabupaten Bekasi yang juga Kepala Desa Segara Makmur.
Namun, pada pemanggilan hari ini Kades Kedung Pengawas H. Nacin mangkir dari panggilan tersebut, karena adanya Lomba Desa yang diadakan oleh Desa Kedung Pengawas. (Faisal)
Tidak ada komentar: