Arrow
Selamat datang di website contoh kami yang baru dibuat untuk anda semua

Berita Terbaru...

ads

ads

Besarnya Potensi Korupsi di Pemda Kabupaten Bekasi

Posted by Unknown ~ on Minggu, 19 April 2015 ~ 0 comments

Kantor Kejaksaan Negeri Cikarang

POTRET BEKASI, Cikarang : Minggu, 19 April 2015. Korupsi merupakan cermin dari prilaku etik atau prilaku korup yang sering terjadi dalam kalangan birokrasi, efek dari semua itu berdampak pada gangguan terhadap keuangan Negara, misalnya, di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi.

Dari pantauan tim Redaksi Potret Bekasi, pada situs Kejaksaan Negeri Cikarang mengenai tindak pidana khusus (pidsus) masih banyak kasus korupsi yang belum dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) bandung, dari data tersebut terlihat jelas banyaknya surat perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Cikarang dan kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.

“Dalam situs www.kejari-cikarang.go.id dari info perkara pidana khusu terpanjang sebanyak 10 (sepeluh) surat perintah penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Cikarang yang masih mengendap, 7 masih dalam bentuk sprintdik namun belum ada tersangkanya dan 3 sudah ada status tersangkanya,” Sumber situs resmi Kejari Cikarang, Minggu (19/4).

Dari data tersebut, terlihat jelas rata-rata kasus tersebut di keluarkan oleh Kejaksaan Negeri Cikarang guna dilakukan penyidikan rata-rata dari Tahun 2008, dari situs yang terpampang jelas kasusnya belum dilimpahkan kepengadilan Tipikor Bandung.

Terpisah, menurut ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo (28), menyatakan, bahwa banyaknya kasus korupsi di Kabupaten Bekasi harus menjadi perhatian serius oleh semua elemen masyarakat Kabupaten Bekasi, hilangnya uang Negara dalam hal ini Pemda Kabupaten Bekasi dikarenakan kurangnya perhatian serta control dari masyarakat dan para pejabat yang bermental bobrok.

“Besarnya potensi korupsi di Pemda Kabupaten Bekasi karena kurangnya perhatian atau kontrol masyarakat secara intensif, sehingga peluang itu diambil oleh para pejabat yang bermental bobrok,” cetus ketua PMII, Ombi Hari Wibowo kepada Potret Bekasi lewat selulernya, Minggu (19/4).


Ombi menambahkan, ini menjadi PR (Pekerjaan Rumah) Kejaksaan Negeri Cikarang agar memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dengan cara segera melimpahkan hasil penyidikan. (Red)


Related Posts

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

Followers